Selasa, 12 Maret 2013

Ibuku Masa Depanku Anakku Masa Depan Umatku

“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia kecintaan terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan – perempuan, anak – anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan disisi Allah lah tempat kembali yang baik.” (Qs Ali-Imran: 14)


Subhanallah, ketika menyebutkan berbagai hal yang menjadi kecintaan manusia, dalam surat cintaNya Allah mendahulukan wanita sebelum yang lain, hal ini memberi isyarat bahwa wanita menjadi sumber terbesar kenikmatan, kesenangan, dan perhiasan hidup di dunia. Kalau kita mau mencermati, sungguh wanita sangat dimuliakan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, “ Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik – baik perhiasan adalah wanita yang solehah”(H.R Muslim).

Keistimewaan ini tentunya diikuti dengan tugas berat dari Allah SWT kepada kaum hawa untuk mengandung keturunan khalifah Allah selama 9 bulan dan melahirkannya dengan susah payah. “…Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula)” (Qs. Al-Ahqaaf: 15) Allah SWT meniupkan sifat kecintaan dan kelemahlembutan kepada para wanita untuk dicurahkan kepada janin yang dikandungnya dalam rahim. Pengorbanan demi pengorbanan diwujudkan dalam bentuk kasih sayang dan kesabaran menahan rasa sakit, bahkan nyawapun menjadi taruhannya. Tidak sedikit wanita yang meninggal oleh karena janin yang ada di dalam rahimnya. Hingga kini Indonesia masih menempati posisi tertinggi tingkat kematian ibu se-Asia, tercatat sebanyak 307 kematian per 100.000 kelahiran hidup.(INNChannels,2007). Sungguh miris keadaan ini mengingat Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk Islam terbanyak di dunia. Seperti inikah cara memuliakan seorang wanita? Tingginya tingkat kematian ibu di Indonesia disebabkan oleh budaya patriaki yang masih kental. Perempuan tidak memiliki kendali penuh atas dirinya. Seringkali perempuan tidak berkuasa kapan dia harus mengandung, padahal disaat itu mungkin hamil bisa membahayakan keselamatannya. Selain itu, kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya akses terhadap informasi, tingginya peranan dukun dan terbatasnya layanan medis modern juga menjadi pemicu tingginya kematian ibu melahirkan.

Oleh sebab itu, dicanangkanlah program Safe Motherhood guna mengurangi Angka kematian Ibu dan bayi (AKI/AKB) melalui peningkatan layanan obstetri, antenatal, dan Keluarga berencana (KB). Keluarga Berencana (KB) adalah salah satu pilar safe motherhood yang bertujuan untuk menekan angka kelahiran guna mengurangi kepadatan penduduk dan memberantas kemiskinan. Dalih itulah yang kini membuat pasangan suami istri berbondong – bondong mencari alat kontrasepsi yang pas untuk mencegah kehamilan , bahkan pasangan yang belum menikah pun banyak menggunakannya demi menutupi perbuatan hina mereka. Naudzubillah.

Lalu, bagaimanakah sebenarnya Islam memandang program KB sebagai sarana untuk menghambat atau mengurangi jumlah keturunan? Berdasarkan syariat Keluarga Berencana dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan (tanzim al-nasl) kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami-istri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan (mashlahat) keluarga, masyarakat maupun negara. Berbeda dengan pengertian birth control, yang artinya pembatasan/penghapusan kelahiran (tahdid al-nasl). Istilah birth control dapat berkonotasi negatif karena bisa berarti aborsi dan strerilisasi (pemandulan). Tujuan umum dari KB adalah membentuk keluarga kecil yang sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Saudara-saudaraku sesama muslim, kita sebagai umat yang beriman kepada Allah ta’ala, Dzat Yang Maha Memberi rezeki, hendaknya percaya bahwa ketika Allah menciptakan manusia, Allah juga telah mempersiapkan untuknya segala yang akan ia dapatkan selama hidup di dunia, sehingga tidaklah ada sesuap makanan yang masuk ke dalam mulutnya, melainkan sebagian dari rezeki yang telah Allah tuliskan untuknya. Allah SWT tidak pernah menciptakan satu manusia pun tanpa jatah rezeki yang telah ditetapkan. “Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya.” (Qs Huud: 6)

Inilah kejadian yang sebenarnya terjadi, yaitu masing-masing kita telah mendapat jatah rezeki, yang tidak mungkin berkurang atau bertambah. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk khawatir akan kekurangan rezeki karena memiliki banyak anak. Masing-masing anak kita lahir dengan membawa jatah rezekinya sendiri-sendiri. Kita tidak akan mengurangi jatah rezeki anak kita, sebagaimana anak kita tidak akan mengurangi jatah rezeki kita. Bahkan tidaklah ada orang yang mati, melainkan bila jatah rezekinya telah ia dapatkan semuanya dengan sempurna. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat yang lain di hari kiamat (dalam riwayat yang lain : dengan para nabi di hari kiamat)”.[Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud 1/320, Nasa’i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162.

Tentu saja program KB bertentangan dengan Hadist diatas yang memerintahkan untuk menikahi wanita yang banyak anak. Karena hakekatnya umat islam itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin -dengan ijin Allah-, dan memperjuangkan Islam sebagai agama Allah. Maka kita sebagai umat muslim wajib untuk meninggalkan perkara ini (membatasi kelahiran) dan tidak menggunakannya kecuali darurat. Keadaan darurat tersebut dapat berupa: Sang istri tertimpa penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga akan membahayakan nyawanya jika ia hamil, atau dapat menularkan penyakitnya kepada sang suami. Demikian juga, jika sudah terlalu sering melahirkan, sedangkan istri keberatan jika hamil lagi, maka tidak terlarang menggunakan kontrasepsi dalam waktu tertentu, seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali hamil. Adapun jika penggunaan alat kontrasespsi dengan maksud berkonsentrasi dalam karier, supaya hidup senang tanpa beban, bahkan hanya untuk menutupi perbuatan zina yang dilarang islam, atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu jelas dilarang dan bertentangan dengan syariat Islam. “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (Qs An-Nisa: 9)

Walaupun dalam keadaan tertentu KB diperbolehkan, ada baiknya kita sebelum melakukan program KB dan menggunakan alat kontrasepsi terlebih dahulu berkonsultasi dengan seorang dokter muslim yang dipercaya agamanya, sehingga dia tidak gampang membolehkan suatu hal yang tidak sesuai dengan syariat. Ini perlu ditekankan karena tidak semua dokter bisa dipercaya, dan banyak di antara mereka yang dengan mudah membolehkan pencegahan kehamilan karena ketidakpahaman terhadap hukum-hukum syariat Islam. 

Kita sebagai umat muslim yang senantiasa berpikir tentu mengetahui bahwa Allah tidak akan melarang suatu perbuatan kalau perbuatan itu tidak merusak jiwa, tidak akan menyuruh kalau suruhan itu tidak membawa selamat dan bahagianya jiwa. Jika Allah telah mentakdirkan seorang manusia lahir ke bumi, maka usaha apapun yang telah manusia lakukan untuk mencegahnya tidak akan mampu untuk menentang kekuasaan Allah. Oleh karena itu, marilah kita senantiasa bertawakal pada Allah agar selalu diberikan yang terbaik termasuk keturunan – keturunan kita nantinya. Wallahu a’lam bis showab. by : Rosi Fariska

0 komentar:

Posting Komentar